LSM GMBI Soroti APBDes Tunggulrejo Tuban, Temukan Minimal Tak Rasional

  • Bagikan

Tuban,atasangin.net – Pemerintah Desa ( Pemdes ) Tunggulrejo, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur kembali menjadi tema perbincangan publik, dan obyek penulisan beberapa media online.

Dalam pemberitaan tersebut, para pewarta membahas terkait penggunaan APBDES ( Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ) dan leluasanya peluang korupsi terhadap anggaran tersebut.

Di sebutkan bahwa beberapa elemen masyarakat memiliki peran penting untuk turut serta dalam pengawasan, termasuk lembaga – lembaga non government organization ( NGO ) dan media massa sebagai komponen utama kontrol sosial.

Berkaitan dengan hal di atas, beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) mencoba mengkritisi dan mengupas tentang APBDES Tunggulrejo tahun Anggaran 2022 yang di nilai tidak rasional, salah satunya pada item belanja internet Desa.

Berdasar pada ketentuan, Pemerintah Daerah telah menetapkan anggaran untuk kebutuhan internet Desa selama satu bulan dengan kisaran senilai Rp 2 juta, namun terdapat rincian yang jumlah totalnya patut diduga ada penggelembungan biaya.

Terlebih lagi, beredarnya dokumen APBDes 2022 yang tidak rasional dan tidak memiliki pertanggung jawaban itu hampir nihil realisasi di lapangan, sehingga beberapa aktifis tersebut akan segera melakukan langkah kordinasi, baik dengan Pemerintah tingkat Kecamatan, lembaga APIP, Kejaksaan maupun Kepolisian Unit Tipikor.

Salah satu aktifis LSM GMBI, Sugeng saat di konfirmasi jurnalis membenarkan semua rencana tersebut, pihaknya bersama beberapa rekan aktifis akan segera membuat pengaduan nantinya setelah berkordinasi dengan para pihak yang di sebutkan.

” Kritik adalah bagian dari penyeimbang jalannya penyelenggaran program Pemerintahan, sekaligus sebagai kontrol sosial. Banyak angka tidak rasional yang di temukan oleh rekan – rekan dan kami akan menyikapi itu,” timpalnya, Selasa ( 28/2/2023 ).

Sementara itu, Plt Sekretaris Desa ( Sekdes ) Tunggulrejo, Yudi saat di konfirmasi salah satu Wartawan melalui pesan WhatsApp beberapa waktu lalu, pihaknya menyatakan bahwa rincian dokumen tersebut tidak benar.

” Itu sumbernya dari siapa dan dari mana, kok saya harus menyatakan bahwa itu benar, belanja internat Desa kita menganggarkan 30 jutaan itupun tidak habis dan sisanya masuk Silpa, rincian APBDes itu tidak benar dan tidak sesuai,” bantahnya.

Terpisah, Camat Singgahan Cahyadi Wibowo saat di konfirmasi para pewarta melalui WhatsApp, pihaknya hanya melihat dan belum bersedia menjawab. ( Bersambung ). ( gus/red ).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *