Nekat, Kades Pancur Bojonegoro Diduga Lakukan Pembiaran Adanya Arena Perjudian Sabung Ayam

  • Bagikan

Bojonegoro,atasangin.net – Sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian sabung ayam di Desa Pancur, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur ramai menjadi perbincangan banyak pihak.

Pasalnya, lokasi perjudian tersebut di kabarkan aman – aman saja dan nyaris tak pernah tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum ( APH ) setempat.

Selain perjudian sabung ayam, berdasarkan informasi yang di dapat oleh pewarta, lokasi tersebut juga digunakan untuk perjudian jenis dadu.

Tak segan – segan, selain orang lokal, para pemain dan pengunjung yang berdatangan di sinyalir banyak berasal dari luar daerah, hal tersebut terlihat dari plat nomor kendaraan di lokasi parkiran.

Berkaitan dengan hal di atas, Kepala Desa Pancur Lulus Pujiono saat di konfirmasi awak media, pihaknya membenarkan adanya lokasi sabung ayam di Desanya tersebut.

” Mohon maaf mas memang benar ada, monggo kalau mau datang silaturahmi, tapi besok sekalian acara tayuban,” jlentreh Kades melalui pesan WhatsApp, Selasa ( 14/2/2023 ).

Hal senada di ungkapkan oleh satu orang bernama Dewa, yang mengaku sebagai orangnya Kepala Desa. Ia membenarkan bahwa lokasi perjudian sabung ayam di Desa Pancur, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro memang benar ada.

” Ok lokasi sambung ayam itu benar – benar ada, kalau mau berkunjung monggo, saya sangat menghargai tupoksi media,” terangnya melalui telepon WhatsApp.

Lebih lanjut, pria tersebut juga berusaha untuk menahan pewarta agar tidak menayangkan pemberitaan tentang lokasi sabung ayam yang ada di Desa Pancur.

” Kalau bisa gak usahlah di tulis, sama – sama saling memahami dan akan saya hargai nantinya,” paparnya.

Di sisi lain, sangat di sayangkan sikap Kepala Desa setempat yang terkesan melakukan pembiaran adanya praktek perjudian di wilayahnya.

Sedangkan diamnya APH setempat juga memunculkan banyak pertanyaan, apakah mereka benar – benar kecolongan dengan adanya aktifitas perjudian sabung ayam di wilayah hukum mereka. ( Gus/Red ).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *