Soal Dugaan Tambang di Rengel Garuk Tanah Negara, Ketua Umum DPP Lembaga Investigasi Negara Akan Lapor ke Polda Jatim

  • Bagikan

Tuban,atasangin.net – Bungkamnya pihak berwajib dan Dinas terkait soal dugaan satu tambang leamstone ( batu kapur ) yang melakukan aktivitas di luar titik koordinat ( menggaruk Tanah Negara ) membuat geram beberapa aktivis.

Bukan tanpa alasan, mereka mempertanyakan ada apa di balik diamnya Aparat Penegak Hukum ( APH ) dan Dinas terkait perihal tambang di Desa Punggulrejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban yang terus beroperasi meski masih menyisakan masalah yang belum terselesaikan.

Bahkan di tuliskan dalam pemberitaan beberapa media online, diamnya Aparat Penegak Hukum ( APH ) juga memunculkan banyak opini, apakah sengaja berdiam diri atau benar – benar kecolongan oleh pelaku usaha tambang nakal tersebut.

Berkaitan dengan semua hal di atas, Ketua Umum DPP Lembaga Investigasi Negara ( LIN ), Moh. Yusuf, S H yang di hubungi pewarta via telp turut menyayangkan sikap dari APH dan Dinas terkait yang terkesan menutup – nutupi informasi publik.

” Lucu kan dan aneh, kok pada diam saat rekan – rekan jurnalis melakukan konfirmasi perihal tambang Rengel garuk Tanah Negara, kan bisa di jelaskan kondisi sebenarnya bagaimana sehingga publik bisa mengetahui tentang ramainya polemik tersebut,” bebernya, Sabtu ( 18/3/2023 ).

Selain itu, Ketua Umum DPP Lembaga Investigasi Negara juga bertekad akan membawa dan mengadukan serta melaporkan polemik tersebut ke pihak Kepolisian Daerah ( Polda ) Jawa Timur bahkan ke Kapolri.

Untuk di ketahui, tambang di wilayah Rengel yang di kabarkan tengah menggarong Tanah Negara tersebut, adalah milik seorang pengusaha bernama TLS. ( Bersambung ). ( gus/red ).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *