Polemik Dugaan Judi Sabung Ayam di Blora, Begini Tanggapan Kapolres

  • Bagikan

Blora,atasangin.net – Sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian sabung ayam di Desa Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, Jawa Tengah ramai menjadi perbincangan banyak pihak.

Pasalnya, lokasi perjudian tersebut di kabarkan aman – aman saja dan nyaris tak pernah tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum ( APH ) setempat.

Tak segan – segan, di kabarkan omset yang di dapatkan mencapai ratusan juta, sebab selain pemain lokal banyak pula pengunjung yang berdatangan dari luar daerah.

Berkaitan dengan hal di atas, pewarta terus mencoba mengali informasi dari beberapa sumber, dan benar adanya bahwa aktivitas sabung ayam tersebut ramai pada hari – hari tertentu, seperti hari Selasa, Kamis, Jumat, Sabtu dan Minggu.

Sedangkan diamnya APH setempat juga memunculkan banyak pertanyaan, apakah mereka benar – benar kecolongan dengan adanya perjudian sabung ayam di wilayah hukum mereka ??

Kapolres Blora AKBP Fahrurozi,SIK,MM,MH. saat di konfirmasi awak media mengatakan, bahwa pihaknya akan segera melakukan pengecekan lokasi dan akan menindak lanjuti jika ada temuan.

” Makasih infonya akan kita cek dan akan kita tindaklanjuti mas, kalau ada keterlibatan oknum akan kita tindak lanjuti, prinsipnya kita sesuai koridor dan ketentuan serta fakta – fakta saja,” bebernya melalui pesan WhatsApp, Senin ( 17/72023 ).

Sementara itu, segala bentuk perjudian adalah larangan negara, sesuai pasal sesuai Pasal 303 KUHP dan/atau 303 bis KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara. ( gus/red ).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *