Truk Muatan Tambang Galian C Beroperasi Lagi di Ruas Jalan Grabagan – Banyubang Tuban

  • Bagikan

Tuban,atasangin.net – Armada truk bermuatan material tambang galian C hingga kini masih nampak wara – wiri di ruas jalan Grabagan – Banyubang, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban.

Pengamatan di lapangan, Selasa ( 12/9/2023 ), truk – truk pengangkut material pasir yang di keruk dari wilayah setempat itu seolah bebas melintas di jalan milik Pemerintah Kabupaten Tuban yang di bangun menggunakan APBD.

Menanggapi hal itu, Camat Grabagan, Tolikan menyatakan, secepatnya akan berkoordinasi dengan dengan stakholder terkait, termasuk mengkroscek ijin penggunaan jalan.

” Saya kira sudah ada ijinnya mas. Namun perlu kita koordinasikan,” katanya.

Di beritakan beberapa waktu lalu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan ( DLHP ) Tuban Bambang Irawan menyebut, sejauh ini masih banyak usaha Pertambangan di Kabupaten Tuban yang belum mengantongi ijin mengangkut muatan melebihi kelas jalan, termasuk di wilayah Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban.

” Kalau misalkan melebihi kapasitas jalan, harus punya ijin rekomendasi kelebihan muatan. Sementara di Grabagan tidak ada yang berijin soal itu,” ungkapnya.

Oleh karenanya, Bambang mendukung upaya Satlantas Polres Tuban untuk menertibkan kendaraan pengangkut material tambang yang masih membandel.

” Misalkan muatan tambang melebihi kelas jalan, mending di tilang,” tandasnya.

Di lontarkan Bambang, meskipun penindakan sepenuhnya menjadi wewenang Satlantas. Namun pihaknya dapat memasang portal untuk mengantisipasi agar infrastruktur jalan tetap sesuai dengan peruntukkannya.

” Ketika armada tersebut muatannya melebihi kelas jalan, maka upaya yang bisa kami lakukan ialah menutup ( portal ) jalan,” tutupnya. ( Bersambung ). ( gus/red ).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *