Bojonegoro,atasangin.net – Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menegaskan perlunya penggunaan dana pendidikan sebagaimana mestinya sesuai regulasi yang ada. Setiap kegiatan nota anggaran harus jelas dan sumbernya pasti. Hal itu di sampaikan saat pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan bagi 68 pejabat, Jumat ( 10/6/2022 ) di Pendopo Malowopati.
68 pejabat yang di lantik terdiri dari pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, fungsional dan Kepala Sekolah lingkup Pemkab Bojonegoro.
“ Pada kesempatan ini saya berpesan khusus pada Kepala Sekolah. Dana pendidikan sangat besar di Dinas Pendidikan. Sekali lagi saya berharap tidak ada penyimpangan penggunaan dana di luar peruntukan,” papar Bupati Anna.
Sebab, ungkap Bupati, pendidikan merupakan pintu masuk ke dalam pembinaan mental. Termasuk spiritual dan integritas. Dunia pendidikan termasuk unsur Komite maupun Musyawarah Kerja Kepala Sekolah ( MKKS ) perlu di maksimalkan.
“ Begitu pula di Pemkab, jika ada kegiatan, ada nota anggaran yang kami gunakan. Sudah ada di dalam Standar Biaya Umum ( SBU ). Jika memang ada kegiatan, sumber dana harus jelas. Kalau tidak ada sumber dana jangan di paksakan ada kegiatan,” jlentreh Bupati.
Secara khusus, Bupati berpesan khusus kepada Kepala Sekolah dalam mengecek sumber dana kegiatan harus pasti dan jelas. Tidak menggali dana baik dari melalui murid maupun dana BOS.
Terlebih guru menjadi suri tauladan di lingkungan Sekolah, murid, hingga orang tua. Sekali lagi, Bupati Anna mengucapkan selamat atas tugas baru para pejabat dan perbantuan di lapangan. Besar harapan untuk menjalankan tugas sebaik – baiknya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah, jajaran asisten, staf ahli, Kepala OPD dan tamu undangan.
Rincian 68 pejabat di antaranya, 2 orang pejabat pimpinan tinggi pratama, 13 orang jabatan administrator, 3 orang jabatan pengawas, 1 orang fungsional, dan 49 jabatan Kepala Sekolah. ( Nyot ).