Tuban,atasangin.net – Operasi Patuh Semeru 2022 dilaksakanan selama 14 hari, mulai tanggal 13 hingga 26 Juni 2022 mendatang. Operasi Patuh Semeru kali ini ada yang berbeda, yakni untuk tilang di alihkan dengan teknologi yaitu Electronic Traffic Law Enforcement ( ETLE ).
Mendukung Suksesnya Pelaksanaan Operasi, Kepala Kepolisian Sektor Widang AKP Rukimin, S H.M.H., telah memberikan arahan kepada seluruh anggotanya bahwa Operasi Patuh pada Polsek di titik beratkan kepada edukasi dan preventif.
“ Seperti kegiatan hari ini kita menitik beratkan pada kegiatan edukasi dan preventif, kegiatan penegakan hukum akan dilaksanakan melalui kegiatan elektronik,” tutur Kapolsek, Jum’at ( 17/6/2022 ).
AKP Rukimin mengungkapkan, tujuan dari Operasi Patuh adalah memberikan perlindungan kepada masyarakat. Kepolisian ingin seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan.
” Dalam Operasi Patuh ini ada beberapa sasaran prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas, yakni : melawan arus, knalpot bising atau tidak sesuai standar, kendaraan memakai lampu rotator, balap liar dan kebut kebutan, menggunakan HP saat berkendara, tidak menggunakan helm SNI, tidak memakai sabuk pengaman dan yang terakhir berboncengan motor lebih dari 1 orang, ” jelas Kapolsek.
Sasaran prioritas tersebut kita sampaikan kepada masyarakat sebagai bagian dari edukasi dan preventif. Bahwa ini perlu dilakukan agar masyarakat patuh saat berlalu lintas di jalan raya supaya terhindar dari tilang elektronik dan yang terpenting selamat tidak terlibat dalam peristiwa kecelakaan,” tutup Kapolsek. ( Jok ).