Tuban,atasangin.net – Terindikasi aksi Mafia Pengambil Bahan Bakar Minyak ( BBM ) Bersubsidi jenis Solar yang beroperasi di wilayah Kabupaten Tuban Berlambang Kuda Ronggolawe, Tuban, Jawa Timur terpantau beroperasi kegiatan Pengambilan Solar di atas Kuwuta boleh di bilang nekad, lantaran beraksi pakai armada jenis L300 modif yang berjejer menunggu antrean pengambilan Solar Bersubsidi.
Terindikasi aksi Mafia BBM ini tidak terpengaruh dengan pemberitaan di berbagai media yang akhir – akhir ini kerap menyorot kegiatan tersebut. Lantaran diduga Dengan Kebal Hukum .
Seperti yang terpantau oleh Wartawan atasangin.net pada malam hari Kamis, ( 21/7/2022 ). Aksi penyedotan Solar Bersubsidi berlangsung lancar di SPBU Tunah Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Investigasi atasangin.net, kegiatan haram ini dilakukan sekira pukul 00.30 WIB sampai selesai .
Mirisnya lagi, berdasarkan penuturan N, salah satu narasumber yang tidak mau di sebutkan namanya, mengatakan, bahwa BBM Bersubsidi jenis Solar yang transit ke Lapak penimbunan tersebut tidak hanya satu SPBU saja yang di sedot. Namun di tenggarai dari beberapa SPBU antara lain SPBU Tunah dan Compreng .
Perlu di ketahui penyedot Solar Bersubsidi yang paling banyak pengambilannya itu, berinisial S namun untuk B hanya sisa nya S, Berdasarkan informasi dari masyarakat di area SPBU Tunah.
” Atas perbuatannya, Tersangka sesuai UU yang berlaku Di jerat Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas Juncto Pasal 55 ayat ( 1 ) ke ( 1 ) KUHP Pidana dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan denda Rp.60 miliar. ( gus/red ). ( Bersambung ).