Mas Bupati Tekankan Profesionalitas Dan Tidak Salahgunakan Kewenangan, Lantik Pengawas Dan Kepala Sekolah

  • Bagikan

Tuban,atasangin.net – Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE., melantik dan mengambil Sumpah Jabatan 3 pengawas dan 211 Kepala Sekolah tingkat SD/SMP di Kabupaten Tuban, Jumat ( 14/10/2022 ). Bertempat di Pendapa Kridha Manunggal Tuban, pelantikan turut di saksikan Wabup Tuban, H. Riyadi, SH., Forkopimda Tuban, Sekda Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, pimpinan OPD, dan Dewan Pendidikan Kabupaten Tuban.

Dalam sambutannya, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky mengungkapkan pengawas dan Kepala Sekolah yang di lantik telah memiliki sertifikasi sesuai bidang masing – masing. Amanat yang dipercayakan harus di jaga dengan melaksanakan tanggung jawab dengan profesional dan sepenuh hati. Amanat yg diberikan harus dipertanggung jawabkan kepada Tuhan YME. ” Jangan sampai menyalahgunakan kewenangan yang bapak ibu terima,” tandasnya.

Lebih lanjut, penempatan Kepala Sekolah di tempat yang baru sebagai bentuk pembaharuan dan semangat baru di tempat yang baru pula. Agar mampu membawa sentuhan dan inovasi di sekolah yang di tempati. Sehingga membawa pengaruh positif terhadap peningkatan kualitas pendidikan anak – anak.

Mas Lindra berpesan Kepala Sekolah harus memiliki kepekaan terhadap lingkungan sosialnya. Kepala sekolah di minta untuk melakukan pemetaan terhadap kondisi di sekitar Sekolah. Langkah ini harus dilakukan dengan bersinergi dengan Pemerintah Kecamatan, Desa, dan tokoh masyarakat sekitar. “Jangan sampai ada Sekolah saling bersaing mendapatkan siswa, sehingga mengorbankan Sekolah lainnya,” tuturnya.

Kepala Sekolah juga harus memiliki kemampuan manajerial yang baik. Mampu menata dokumen administrasi dan mampu mengelola anggaran pendidikan yang di terima. Tidak hanya menunggu alokasi APBD Kabupaten Tuban, tetapi juga mampu mendatangkan anggaran maupun hibah dari Provinsi maupun Kementerian dan Pemerintah Pusat.

Mas Lindra menginstruksikan kepada Dinas Pendidikan, Kepala Sekolah dan guru agar meningkatkan lama belajar siswa Kabupaten Tuban. Pemkab Tuban akan melakukan penilaian dan evaluasi tiap tahun terhadap capaian kinerja di sektor pendidikan.

Mas Lindra menekankan selain mengajarkan pengetahuan umum dan akademik, pendidikan di Kabupaten Tuban juga di arahkan pada pengembangan non-akademik atau softskill. Generasi penerus Kabupaten Tuban harus di bekali kemampuan berwirausaha, public speaking, maupun berbahasa asing. Langkah tersebut di imbangi dengan pendalaman nilai – nilai karakter luhur yang menjadi ciri khas Bangsa Indonesia.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan ( Dispendik ) Kabupaten Tuban, Abdul Rakhmat menyebutkan tiga pengawas yang di lantik menempati posisi Pengawas Sekolah Madya SD di Kecamatan Jenu, Singgahan, dan Pengawas Sekolah Madya Rumpun Mapel Seni Budaya SMP pada Dispendik Tuban. Adapun rincian Kepala Sekolah yang di lantik terdiri dari 183 Kepala SD dan 28 Kepala SMP di Kabupaten Tuban. ( Jok ).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *