9.488 Siswa Calon Atlet Bojonegoro Lolos Verifikasi Program KPOB

  • Bagikan

Bojonegoro,atasangin.net – Sebagai upaya menjaring dan menumbuhkan bibit – bibit atlet, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mencanangkan Program Pembinaan Olahraga Berjenjang melalui Kartu Potensi Olahraga Bojonegoro ( K’POB ). Saat ini sebanyak 9.488 siswa dari jenjang SD, SMP dan SMA yang mendaftar pada aplikasi K’POB dan lolos verifikasi telah di tetapkan sebagai penerima bantuan insentif program K’POB.

Kepala Bidang ( Kabid ) Keolahragaan Dinas Kepemudaan dan Olahraga ( Dinpora ) Bojonegoro Saifuddin menjelaskan, bantuan insentif program K’POB ini akan di salurkan melalui mekanisme transfer ke masing – masing rekening penerima program K’POB pada Bank BPR. Saat ini untuk proses pembukaan rekening, PD BPR telah melakukan sosialisasi dan penyebaran blanko formulir bagi siswa penerima program K’POB. Selain itu, untuk nomor rekening baru bagi 9.488 siswa juga telah di siapkan.

Terkait pelaksanaan penyerahan bantuan insentif Program K’POB Tahun 2022, rencananya akan di sampaikan secara simbolis oleh Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah pada November mendatang.

” Pihak Dinpora akan bekerja sama dengan stakeholder untuk mengundang perwakilan siswa penerima program K’POB tersebut,” bebernya, Minggu, ( 16/10/2022 ).

Untuk nominal dari program K’POB, penerima program tingkat SD mendapatkan Rp 500 ribu. Sementara tingkat SMP mendapatkan Rp 600 ribu, dan tingkat SMA sederajat mendapat Rp 700 ribu. Nantinya insentif ini di peruntukkan membeli alat penunjang bidang Olahraga yang di minati yang telah di pilih pada saat pendaftaran pada Aplikasi K’POB.

Ada 23 cabang Olahraga, di antaranya anggar, sepak takraw, pencak silat, bola voli, sepatu roda, senam, karate, bulu tangkis, taekwondo, catur, bola basket, angkat besi, sepakbola, tenis meja, tenis lapangan, renang, angkat berat, panahan, bola tangan, judo, atletik, kempo, dan menembak.

Sebagaimana di ketahui, Program K’POB ini di luncurkan oleh Bupati Bojonegoro pada 6 Juli 2022 dengan sasaran para pelajar tingkat SD, SMP dan SMA yang memiliki bakat dan minat di bidang Olahraga. Persyaratan utama adalah pelajar asal Bojonegoro dengan batasan usia 7 tahun maksimal 21 tahun. Selain itu, memiliki Nomor Induk Kependudukan ( NIK ) Bojonegoro ( KTP Bojonegoro ), Siswa SD, SMP, dan SMA sederajat di wilayah Bojonegoro di.tunjukkan dengan NISN ( Nomor Induk Siswa Nasional ).

Selanjutnya, bagi siswa yang telah mendaftar dilakukan verifikasi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk kebenaran NIK. Selanjutnya Dinas Pendidikan, Kemenag dan Cabdin Pendidikan Provinsi Jatim melakukan verifikasi NISN sesuai Lembaga Sekolah yang di naungi.

Bagi siswa yang lolos tahap verifikasi bisa di lihat pada masing -.masing akun pendaftar pada aplikasi K’POB dengan keterangan status “ di terima ” dan di lanjutkan pada proses Perbankan. ( Nyot ).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *