Kabupaten Tuban Raih Penghargaan Kabupaten Peduli HAM Tahun 2021

  • Bagikan

Tuban,atasangin.net – Mendekati penghujung tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Tuban meraih penghargaan Kabupaten Peduli HAM tahun 2021 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Kemenkumham ) RI. Penghargaan diserahkan oleh Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kemenkumham RI, Dr. Mualimin Abdi, SH, MH, kepada Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE., pada peringatan Hari HAM se – Dunia ke – 74 di Jakarta, Senin ( 12/12/2022 ).

Penghargaan Kabupaten Peduli HAM 2021 menjadi tahun keenam yang di terima Kabupaten Tuban sejak 2016.

Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE., menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada semua pihak yang turut terlibat dalam perwujudan HAM di Kabupaten Tuban. penghargaan yang di raih Kabupaten Tuban berkat jerih payah OPD dan stakeholder terkait.
Penghargaan Kabupaten Peduli HAM tahun ini diberikan kepada Kabupaten/Kota atas dasar pelaporan hasil capaian tahun 2021. Penetapan Kabupaten Peduli HAM di dasarkan pemenuhan terhadap 10 kelompok hak, yakni hak atas bantuan hukum, informasi, turut serta dalam pemerintahan, keberagaman dan pluralisme, kependudukan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, lingkungan yang baik dan dan sehat serta perumahan yang layak dan Hak perempuan dan anak.

Adapun penilaian kriteria sebagaimana di maksud diukur berdasarkan indikator struktur, proses dan hasil.
Mas Lindra mengatakan salah satu tantangan yang di hadapi adalah tuntutan keadaan yang semakin kompleks dan kondisi masyarakat sudah semakin sadar dan faham akan HAM. Menyikapi kondisi tersebut, mengharuskan semua stakeholder mampu merumuskan pemenuhan hak dan menciptakan inovasi penunjang pemenuhan hak dasar.

Mas Lindra berharap kedepannya Pemkab Tuban bersama stakeholder terkait dapat terus memberikan pemenuhan hak dasar sesuai dengan indikator HAM secara riil dan di rasakan manfaatnya oleh masyarakat Tuban. Pemenuhan kelompok hak dasar ini merupakan kewajiban Kepala Daerah dan Pemkab untuk selalu meningkatkan pemenuhan kebutuhan masyarakat melalui stakeholder yang membidangi.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik ( Bakesbangpol ) Kabupaten Tuban, Didik Purwanto, S.Pd, M.Si., mengungkapkan Bakesbangpol selalu bersemangat mengkoordinir dan tidak pernah lelah untuk berkoordinasi secara langsung agar pelaporan tepat waktu. ” Bakesbangpol tidak bisa berjalan sendiri, karenanya perlu kerja sama dengan stakeholder guna merumuskan pemenuhan hak dan menciptakan inovasi penunjang kebutuhan dasar HAM,” terangnya.

Didik menerangkan pihaknya intens berkoordinasi dan menjalin komunikasi dengan stakeholder terkait, sehingga pelaporan terpenuhi sesuai dengan regulasi yang ada. Tidak hanya itu, Bakesbangpol selalu memotivasi seluruh OPD atau lembaga vertikal untuk selalu update data,sehingga apa yang di sampaikan saat ini bisa dipertanggung jawabkan ke publik.

Mantan Camat Tambakboyo ini menyampaikan terima kasih atas arahan mas Bupati Tuban. Juga dukungan dari OPD Terkait dan Lembaga Vertikal serta masyarakat Kabupaten Tuban. ” Semoga kedepan Kabupaten Tuban melalui KIB ( KOLABORASI, INOVASI, DAN BERKARYA ) bisa lebih Sukses dan membawa Berkah bagi kita semua,” jlentrehnya. ( gus/red ).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *