Tuban,atasangin.net – Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky dan Kepala Kejaksaan Negeri Tuban, Iwan Catur Karyawan melakukan penandatanganan kesepakatan ( MoU ) bersama terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, di ruang Rapat Dandang Wacono Kantor Pemkab Tuban, ( 26/1/2023 ).
Penandatanganan kerja sama ini di hadiri juga Sekda Tuban, Budi Wiyana, sejumlah Pimpinan OPD terkait dan pejabat Kejari Tuban.
Pada kesempatan tersebut, Mas Lindra sapaan akrab Bupati Tuban, menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin antara Pemkab Tuban dan Kejari yang telah mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tuban.
Mas Lindra menjelaskan, bahwa MoU tersebut merupakan langkah yang positif Pemkab Tuban bekerja sama dengan Kejaksaan.“ Tujuannya untuk mendukung percepatan pembangunan di lingkungan Kabupaten Tuban guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” terangnya.
Dengan keterlibatan Kejaksaan pada program percepatan pembangunan ini, di harapkan bisa mendeteksi secara dini kendala yang mungkin terjadi selama pelaksanaan percepatan pembangunan. Sehingga Ke depan proyek pemkab tuban bisa terlaksana lebih positif.
Di libatkannya Kejari Tuban dalam proyek pembangunan, lanjut Mas Lindra, di harapkan pula mampu mengantarkan proyek di Kabupaten Tuban berjalan dengan baik, mulai dari tahap administrasi, pembangunan proyek, hingga pelaporan.
Selanjutnya, Mas Lindra juga menyampaikan pesan bahwa saat ini Pemkab gencar melakukan percepatan pembangunan. Tujuannya supaya kepercayaan masyarakat terhadap program yang dilaksanakan Pemkab Tuban tetap terjaga.
Paska MoU tersebut, Mas Bupati berharap Kejaksaan Tuban bisa berkomunikasi lebih intens dengan Sekda maupun OPD terkait. “ Khususnya tentang hal hal yang berkaitan dengan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” pintanya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tuban, Iwan Catur karyawan menjelaskan penandatanganan kerja sama menjadi payung hukum bagi Pemkab Tuban dan OPD untuk berkoordinasi dengan Kejari Tuban.
Langkah ini selaras dengan tugas Kejari Tuban yang tidak hanya represif maupun penindakan, tetapi juga upaya pencegahan terkait penanganan masalah hukum. Upaya pencegahan menjadi titik poin penting dalam mendukung penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan pembangunan Kabupaten Tuban.
Upaya pencegahan yang di maksud mencakup edukasi, sosialisasi, dan pendampingan bagi Pemkab Tuban. Terdapat sejumlah kegiatan di Kejari Tuban yang dapat di optimalkan. Selain untuk merawat hubungan baik, juga saling bertukar informasi baru.
Iwan menyatakan Kejari Tuban juga akan mengadakan kegiatan sosialisasi perihal penanganan hukum pada ranah penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
Di sampaikannya, penandatanganan nota kesepahaman tersebut hanyalah payung hukum yang menjadi pintu masuk antara Pemkab dengan Kejaksaan Negeri. Selanjutnya ada beberapa tahapan yang akan di inisisasi bersama. “ Nantinya akan di lanjutkan dengan pendampingan – pendampingan terkait program prioritas Daerah atau proyek strategis Daerah”. beber Iwan.
Intinya, Kejari berupaya semaksimal mugkin membantu dan mendampingi Pemkab dalam melaksanakan program prioritas Daerah ataupun proyek strategis Daerah. ( gus/red ).