Lamongan,atasangin.net – Ramainya pemberitaan tentang penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak ( BBM ) jenis solar bersubsidi di wilayah Kabupaten Lamongan, munculkan beberapa nama orang yang diduga sebagai Aktor Utama.
Sebelumnya di tuliskan oleh beberapa Media Online, bahwa dugaan praktik ilegal buying yang terdapat di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum ( SPBU ) 54.622.10 Kemantren, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan tersebut di.dalangi oleh satu Pengusaha berinisial HNKI.
Dengan modus melayani kebutuhan nelayan, mafia Solar tersebut menggunakan kendaraan pickup ( bak terbuka ) bermuatan drum – drum untuk di isi Solar dan selanjutnya di bawa menuju lapak yang telah di siapkan.
Namun setelah pemberitaan ramai di konsumsi oleh publik, dalam waktu yang bersamaan pula perang opini pun mulai dilakukan oleh mereka ( para pemain Solar ) dengan saling melempar nama penanggung jawab dari usaha ilegal tersebut.
Berdasarkan informasi yang berhasil di himpun oleh tim Jurnalis, beberapa nama pemain Solar subsidi yang muncul ataupun sengaja di munculkan terkait dugaan penyalahgunaan BBM di SPBU Kemantren adalah PTNO.
Berkaitan dengan hal tersebut, PTNO saat di konfirmasi oleh pewarta melalui pesan WhatsApp pada Kamis ( 30/3/2023 ), pihaknya tidak bersedia menjawab meski pesan telah terbaca dengan tanda centang dua berwarna biru.
Dari kemunculan satu persatu nama pemain Solar tersebut, semakin menguatkan dugaan adanya kejahatan Migas yang terjadi di wilayah Kabupaten Lamongan selama ini. Bahkan dapat di asumsikan hal itu mungkin saja terjadi di seluruh pelosok wilayah, hanya saja belum terdeteksi ( muncul ).
Sementara itu, pihak Aparat Penegak Hukum ( APH ) setempat, dalam hal ini Polres Lamongan saat di konfirmasi sebelumnya pada Rabu ( 30/3/2023 ), pihaknya belum menanggapi.
Di sisi lain, saat Pewarta bersama tim mencoba mengkomunikasikan perihal dugaan penggarongan Solar subsidi tersebut ke Direskrimsus Kepolisian Daerah ( Polda ) Jawa Timur, pihaknya menyarankan untuk melakukan tahapan pengaduan sesuai prosedur.
” Jenengan sudah koordinasikan dengan Kasat Reskrim belum ?, silahkan ke Polres dulu ya,” jlentreh Kombes Pol M Farman melalui id WhatsApp miliknya. ( Bersambung ). ( gus/red ).