Lamongan,atasangin.net – Meski telah ramai menjadi polemik dan tema utama pemberitaan beberapa Media Online, aktifitas dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak ( BBM ) jenis Solar Bersubsidi di wilayah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur masih leluasa berjalan.
Seperti yang terlihat hari ini di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum ( SPBU ) 54.622.10 Kemantren, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, nampak kendaraan bak terbuka dan sepeda motor tosa dengan membawa drum – drum sedang mengantri pengisian secara terang – terangan.
Mirisnya lagi, situasi dan pemandangan tersebut tak hanya terdapat di Paciran saja, namun juga terjadi di SPBU wilayah Sedayu Lawas, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, dan sekaligus memunculkan nama baru yang diduga sebagai aktor utamanya.
Jika di katakan pengambilan Solar Bersubsidi tersebut adalah benar untuk kebutuhan nelayan, lantas mengapa harus di kumpulkan di sebuah lapak ( penampungan sementara ) yang notabene orang tersebut bukanlah seorang nelayan.
Saat ingin memastikan titik koordinat lapak yang digunakan untuk menimbun Solar, awak media ini terpaksa harus putar balik karena alasan keamanan, pasalnya akses menuju lokasi nampak di jaga ketat oleh kaki tangan para Penggarong Solar Bersubsidi.
Tak ayal, kondisi di atas memunculkan banyak opini, ada apa di balik diamnya para Penegak Hukum, mungkinkah mereka kecolongan dengan kamuflase para Mafia Solar ?? ataukah Aparat Penegak Hukum ( APH ) memang sengaja berdiam diri.??? Sedangkan setidaknya sudah terkuak tiga nama yang bertanggung jawab atas usaha ilegal tersebut.
Sementara itu, NSK pria yang diduga sebagai pelaku Penimbunan Solar Subsidi di wilayah Brondong saat di konfirmasi Pewarta melalui pesan WhatsApp pada Jumat ( 31/3/2023 ), nomor yang bersangkutan dalam keadaan tidak aktif dan hanya terlihat tanda centang satu.
Terpisah, Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha saat di mintai tanggapan terkait polemik dugaan penyalahgunaan BBM yang terjadi di wilayah Hukum Lamongan, pihaknya juga belum menjawab meski pesan WhatsApp telah di terima dengan tanda centang dua.
Sedangkan, pihak SPBU sendiri seharusnya dapat lebih selektif dengan adanya potensi permainan dalam pembelian Solar Subsidi yang dilakukan oleh para oknum, sehingga dapat meminimalisir kemungkinan terjadinya penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Di sisi lain, Ketua LSM JERAT Lamongan, Miftah Zaini turut merasa geram, pihaknya berencana melaporkan dugaan ilegal buying BBM jenis Solar Bersubsidi yang semakin brutal dan bebas seakan tanpa pengawasan. ( Bersambung ). ( gus/red ).












