Polemik Dampak Tambang Liar di Latsari Bancar, Begini Tanggapan DLHP Tuban

  • Bagikan

Tuban,atasangin.net – Dampak negatif dari maraknya aktivitas tambang liar galian C jenis Pasir Silica di wilayah Latsari, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban ramai menjadi tema pemberitaan Media Online.

Selain di sebutkan menjadi salah satu penyebab kerusakan titik akses Jalan Poros Desa akibat tingginya volume kendaraan bermuatan berat, diduga kuat aktivitas tambang tersebut juga berpotensi merugikan Negara terkait Kontribusi Pajak.

Bisa di gambarkan, kondisi jalan yang rusak tersebut di penuhi ceceran material tambang, jika hujan menjadi lumpur yang licin, dan jika musim kering menjadi debu yang berterbangan ( polusi udara ).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan ( DLHP ) Kabupaten Tuban, Bambang Irawan saat di konfirmasi Wartawan terkait semua perihal di atas melalui pesan WhatsApp Senin ( 10/4/2023 ), pihaknya belum bersedia menjawab meski pesan telah di terima dengan tanda centang dua.

Sangat di sayangkan, semua kondisi di atas di ketahui telah berlangsung sangat lama, sehingga memunculkan opini bahwa Dinas terkait dan Aparat Penegak Hukum ( APH ) di Kabupaten Tuban kecolongan, tutup mata ataukah justru telah main mata.

Berdasarkan informasi yang berhasil di himpun awak media, di lokasi sekitar tambang wilayah Latsari juga terdapat beberapa hektar tanah milik Negara yang terindikasi turut di garuk oleh tambang – tambang liar tersebut.

Di sisi lain, di beritakan sebelumnya bahwa dugaan lain yang muncul adalah para pelaku usaha tambang ilegal tersebut di sinyalir menggunakan BBM Jenis Solar Bersubsidi untuk mengoperasikan puluhan alat berat. ( Bersambung ). ( gus/red ).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *