MIRIS ! Dump Truck Bermuatan Pasir Silica di Tuban Bahayakan Keselamatan Anak Sekolah

  • Bagikan

Tuban,atasangin.net – Hilir mudik armada truk yang diduga bermuatan material tambang pasir yang di keruk dari wilayah Kabupaten Tuban di nilai dapat membahayakan keselamatan siswa di Tuban.

Salah seorang guru SDN Tegalrejo 1, Desa Tegalrejo, Kecamatan Merakurak mengaku was – was atas keselamatan siswanya. Pasalnya hampir setiap hari truk bermuatan tambang pasir terus mondar mandir di depan Sekolah. Terlebih lebar jalan di lokasi tersebut begitu sempit.

“ Jalan di sini sempit, jadi mau tidak mau Kami harus siaga di depan Sekolah. Khususnya saat berangkat dan pulang Sekolah,” kata Guru yang meminta namanya tidak di sebutkan, Selasa ( 23/5/2023 ).

Tak jarang, debu – debu akibat lalu lalang armada tersebut beterbangan masuk ke ruang kelas sehingga mengganggu kegiatan belajar mengajar yang sedang berlangsung.

“ Debunya kadang masuk ke ruang kelas dan sangat mengganggu siswa yang tengah belajar,” paparnya.

Demi kenyamanan siswa, dirinya mendorong agar Pemerintah Kabupaten Tuban mengambil tindakan sehingga truk – truk pengangkut tambang pasir tidak lagi melintas di depan Sekolah.

“ Kalau bisa kendaraan – kendaraan tersebut di alihkan lewat jalur lain,” terangnya.

Sementara itu, Perangkat Desa Tegalrejo, Muji mengemukakan, semenjak adanya lalu lalang armada bermuatan tambang pasir, membuat para orang tua tidak tega membiarkan anak – anaknya berangkat dan pulang Sekolah sendirian.

“ Yang awalnya anaknya jalan kaki berangkat dan pulang Sekolah, sekarang ini para orang tua terpaksa menjemput anak – anaknya karena kuatir keserempet truk,” jlentrehnya.

Menanggapi kondisi itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Tuban Yuli Imam Isdarmawan menyampaikan bakal segera berkoordinasi dengan pihak Kepolisian berkaitan dengan penertiban.

“ Secepatnya akan Kita koordinasikan dengan Satlantas Polres Tuban mengenai penertiban di lapangan,” bebernya.

Di sisi lain, Imam menegaskan, selain bertanggung jawab terhadap kerusakan jalan yang di timbulkan, pengelola atau pemilik tambang seharusnya mengkondisikan armadanya supaya tidak beroperasi pada jam – jam tertentu.

“ Di harapkan pelaku usaha ada tanggung jawab terhadap kerusakan jalan. Kemudian memperhatikan jam operasionalnya. Pada jam – jam Sekolah semestinya armada bisa di kondisikan,” tandasnya. ( Bersambung ). ( Gus/Jun ).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *