Merasa Kebal Hukum Penguras Minyak Solar Bersubsidi di Pantura Kian Marak

  • Bagikan

Lamongan,atasangin.net – Seperti tak pernah jera dan terkesan kebal hukum, dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak ( BBM ) bersubsidi jenis solar kembali terjadi di wilayah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Tepatnya di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum ( SPBU ) Kemantren, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, nampak aktivitas ilegal buying tersebut dilakukan secara terang – terangan.

Berdasarkan pantauan Wartawan pada Kamis ( 8/6/2023 ) malam, terlihat beberapa kendaraan pick-up bermuatan drum besar sedang antri untuk melakukan pengisian atau pembelian Solar Subsidi dalam jumlah besar.

Saat awak media berusaha menanyakan tentang penanggung jawab SPBU guna keperluan konfirmasi, salah satu petugas ( operator ) justru menolak memberikan informasi dengan nada membentak.

” Nomer opo to pak, wong ora gowo hp, mandore mrene sesok jam 9 ( nomer apa pak, orang gak bawa hp, mandornya ke sini besok jam 9 ),” katanya dalam bahasa Jawa.

Parah, kejadian yang tidak sekali atau dua kali terjadi, namun telah berkali – kali dan berulang – ulang terjadi, hingga publik kembali mempertanyakan apakah Aparat Penegak Hukum ( APH ) kembali kecolongan atau telah terkondisikan.

Sementara itu, Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha saat di hubungi pewarta menegaskan, bahwa terkait perihal di atas pihaknya telah memerintahkan jajarannya agar tidak ada lagi penyalahgunaan BBM.

” Saya sudah perintahkan ke jajaran tidak ada tindakan penyalahgunaan BBM mas, kami juga sudah pernah memproses pelaku BBM ilegal. Kalau memang ada silahkan di laporkan biar kami tindak, silahkan hubungi Kasat Reskrim untuk tindak lanjutnya,” jlentrehnya melalui id WhatsApp, Sabtu ( 10/6/2023 ).

Di sisi lain, jika di kalkulasikan bersama, berapakah kerugian yang akan dialami oleh negara akibat ulah para Mafia Solar Bersubsidi tersebut. Parahnya lagi, subsidi yang menjadi hak masyarakat miskin justru menjadi obyek untuk memperkaya diri mereka sendiri. ( gus/red ).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *