Tuban,atasangin.net – Ujian Perangkat Desa ( Perades ) Serentak di gelar oleh Pemerintah Kabupaten Tuban di 19 Kecamatan seluruh Kabupaten Tuban pada hari Rabu 9 Agustus 2023.
Namun, diduga ada beberapa kejanggalan Penilaian dalam tes Perangkat Desa ( Perades ) Desa Ngino yang di lakukan di Kecamatan Semanding.
Sutri salah satu peserta yang merasa di curangi mengatakan bahwa, “ Dalam penilaian tersebut saya sangat merasa di curangi karena pada penilaian tersebut saksi mengatakan bahwa nilai yang ada dalam laptop berbeda dengan nilai yang terpampang,”.
Sutri mengungkapkan, Dirinya juga pernah di panggil oleh Kepala Dinas Sosial, Tuban “ Iya memang saya sempat di panggil oleh Kepala Dinas sosial Kabupaten Tuban, namun dalam pemanggilan tersebut, saat saya menanyakan hasil tes Perangkat Desa tersebut Kepala Dinas sosial memberikan malah pertanyaan balik kepada saya setelah nanti sampean mengetahui nilai sampean, sampean mau yang jadi nomor satu atau hanya sebatas ingin tahu dan apakah sampean mempunyai bukti dokumentasi foto atau video dalam kecurangan tersebut,” kata Sutri kepada Pewarta ( 28/8/2023 ).
Nurma Yunita sebagai teman Sutri juga menjelaskan jika dirinya waktu itu memang melihat sekilas nilai di dalam laptop yang di mana di situ tertera nilai tes atas nama Sutri dengan angka 82,6 namun setelah terpampang nilai tersebut berubah menjadi 62,6.
Mengetahui hal dugaan kecurangan tersubut, Ketua LSM LPKNI, Samiyono, menuturkan, “ Bahwa kasus ini harus kita selesaikan dan akan kita usut sampai ke akar – akarnya, dan jika memang perlu kita akan tempuh jalur hukum PTUN, untuk semuanya agar bisa lebih transparansi dalam penyampaian informasi publik,” pungkasnya. ( gus/red ).