Diduga BBM Solar Bersubsidi di Tuban Masih Saja Digarong

  • Bagikan

Tuban,atasangin.net – Seperti tak pernah jera dan terkesan kebal hukum, dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi jenis Solar kembali terjadi di wilayah Kabupaten Tuban.

Tepatnya di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum ( SPBU ) Ketapang, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, nampak aktivitas ilegal buying tersebut dilakukan secara terang – terangan.

Berdasarkan keterangan dari beberapa narasumber yang enggan di sebut namanya bahwa aktor intelektual mafia Solar Subsidi di Tuban berinisial CT dan TP. Setelah menguras habis Solar Subsidi dari SPBU 54-62311 lalu di bawa kelapak yang beralamatkan di gang beringin jl. Maulana ishaq, Desa Merkawang, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban.

Berdasarkan informasi Wartawan pun turun ke lokasi guna memastikan apa yang terjadi diSPBU tersebut, memang benar adanya dugaan pembelian Solar Subsidi dengan kuota yang cukup besar terjadi pada Senin malam ( 16/10/2023 ), terlihat beberapa kendaraan Tosa dan speda Motor bermuatan drum sedang antri untuk melakukan pengisian atau pembelian Solar Subsidi dalam jumlah besar.

Untuk memastikan kebenaran para pihak yang selama ini di isukan sebagai pelaku dalam kegiatan tersebut, keterangan CT pun terkonfirmasi mengiyakan bahwa pihaknya berada di dalam kegiatan penyimpangan penjualan BBM Bersubsidi jenis Solar ini.

” Iya mas, petunjuk mas, ada waktu kah untuk kita ketemu darat, ngobrol secara langsung biar enak,” kata CT via WhatsApp kepada Pewarta ( 19/10/2023 ).

Jika di telaah, kegiatan ini nampak di luar batas kewajaran, aktifitas yang tidak sekali atau dua kali terjadi, namun telah berkali – kali dan berulang – ulang terjadi, hingga banyak pihak yang mempertanyakan apakah Aparat Penegak Hukum ( APH ) kembali kecolongan bahkan berasumsi telah terkondisikan.

Sementara itu KBO Reskrim polres Tuban IPTU Edi Siswanto saat di konfirmasi pada kamis ( 19/10/2023 ), pihaknya belum bersedia menjawab.

Di sisi lain, jika di akumulasikan bersama, berapakah kerugian yang akan di alami oleh Negara akibat ulah para mafia Solar tersebut. Parahnya lagi, subsidi yang menjadi hak masyarakat miskin justru menjadi obyek untuk memperkaya diri mereka sendiri. ( gus/red ).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *