Tuban,atasangin.net – Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si., membuka Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) di lingkungan Pemkab Tuban, Senin ( 20/11/2023 ). Bertempat di Hotel Mustika Tuban, sebanyak 450 PPPK akan memperoleh pelatihan yang di koordinir Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM ) Kabupaten Tuban.
Dalam sambutannya, Sekda Tuban Budi Wiyana menyampaikan pesan dari Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE. agar ASN Pemkab Tuban fokus berkontribusi bagi Kabupaten Tuban di mulai dari unit kerja masing – masing. Selain itu, terus mengembangkan kompetensi yang di miliki. Tujuannya, mendukung pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Tuban
” Bapak ibu sekalian menjadi bagian dari sistem Pemerintahan Kabupaten Tuban yang saling mendukung antar sub sistem demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” paparnya.
Sekda Budi Wiyana menekankan orientasi ini penting di ikuti seluruh PPPK untuk meningkatkan kompetensi diri. Dengan demikian, peserta dapat memahami peran, tugas dan fungsi PPPK sebagai ASN Pemkab Tuban dalam menjalankan uraian tugas pada tiap unit kerja. Salah satunya mampu mengenali nilai dan etika kerja Aparatur Pemerintahan.” Pemkab Tuban memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini,” lanjutnya.
Lebih lanjut, aparatur Pemkab Tuban terus didorong agar melakukan percepatan pengembangan kompetensi. Pengembangan kompetensi dapat dilakukan melalui mekanisme beasiswa maupun mandiri. Pemkab Tuban akan berusaha menyediakan bantuan pembiayaan terhadap pengembangan kompetensi ASN.
Sekda Tuban menyatakan Pemkab Tuban tidak akan melakukan PHK bagi Non-PNS yang telah bekerja. Dalam kurun waktu satu tahun mendatang, Pemkab Tuban akan mengupayakan agar NON-PNS Pemkab Tuban seluruhnya dapat di serap menjadi PPPK sesuai dengan seleksi dan koridor regulasi. Selain itu, telah di siapkan langkah – langkah alternatif untuk mengantisipasi masih adanya pegawai Non PNS yang belum di terima sebagai PPPK hingga akhir tahun 2024.
Pemkab Tuban tengah melakukan penataan dan inventarisir persebaran pegawai. Data tersebut akan menjadi acuan pembagian tugas dan fungsi tiap pegawai. ” Sehingga tidak ada lagi pegawai Pemkab Tuban yang menganggur bahkan ngopi di saat jam kerja,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Tuban, Fien Roekmini Koesnawangsih, SH., menyebutkan kegiatan orientasi PPPK di selenggarakan guna mendorong peningkatan kompetensi dan mutu kualitas ASN Pemkab Tuban. Khususnya berkaitan dengan tugas dan fungsi PPPK sebagai bagian dari aparatur Pemkab Tuban.
Pelaksanaan orientasi di selenggarakan mulai 20 – 25 November 2023. Kegiatan di ikuti sebanyak 450 orang, yang berasal dari PPPK angkatan VI sampai dengan VIII tahun 2023. Peserta di bagi menjadi 3 kloter agar materi yang di sampaikan dapat lebih di serap peserta.
Fien Roekmini menambahkan aparatur Pemkab Tuban harus memahami peraturan dan regulasi yang berkaitan dengan tugas dan fungsinya. Pemahaman perihal regulasi menjadi koridor bagi ASN dalam bekerja. Selain itu, menjaga aparatur dari kesalahan yang berujung pada penyimpangan kerja. ( gus ).












