Tuban,atasangin.net – Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE., menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) Jabatan Fungsional Tenaga Teknis Optimalisasi Formasi tahun 2022, Kamis ( 28/12/2023 ).
Bertempat di Pendapa Kridha Manunggal, sebanyak 75 orang menerima SK Pengangkatan PPPK yang di saksikan pula Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si., Kepala BKPSDM Kabupaten Tuban, Fien Roekmini Koesnawangsih, SH., Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda dan Pimpinan OPD terkait.
Dalam sambutannya, Mas Lindra sapaan Bupati Tuban menyatakan capaian ini berkat kerja keras dan pengabdian penerima SK PPPK. Capaian tersebut harus dapat terus di tingkatkan sebagai bukti kontribusi kepada Bangsa Indonesia sebagai abdi negara.
Lebih lanjut, PPPK akan terlibat dalam penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Tuban. Keberhasilan program pembangunan dan pelayanan publik akan di jalankan PPPK hingga 5 tahun mendatang. Karenanya, amanah yang di embankan harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan ikhlas melayani masyarakat.
“ Berikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, ibarat memberi pelayanan kepada keluarga,” paparnya.
Pada kesempatan ini, Mas Lindra menyampaikan agar PPPK Berani berpendapat dan menyampaikan gagasan. Ide inovatif berasal dari generasi muda yang menginginkan adanya terobosan.“ Gagasan yg di ciptakan di harapkan mampu melahirkan terobosan untuk menjawab tantangan unit kerja dan kebutuhan masyarakat,” terangnya.
Di samping itu, ASN harus memiliki kompetensi yang unggul di barengi sikap yang bermartabat. Langkah tersebut bersamaan dengan upaya membangun iklim kerja yang nyaman dan mendukung peningkatan kinerja. Sehingga dalam menjalankan tugas bukan untuk mencari kesalahan rekan kerja, namun mampu berkolaborasi berinovasi untuk menciptakan karya nyata.
Selain itu, aparatur Pemkab Tuban di tuntut agar memiliki sensitivitas dan kepekaan sosial. Dengan demikian, pikiran dan hati dapat selaras agar mampu menangkap permasalahan di masyarakat.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia ( BKPSDM ) Kabupaten Tuban, Fien Roekmini Koesnawangsih dalam laporannya menyebutkan total penerima SK Pengangkatan PPPK sebanyak 75 orang. Jumlah tersebut terdiri dari golongan V sebanyak 4 orang, golongan VII sebanyak 8 orang, golongan IX sebanyak 59 orang, dan golongan X sebanyak 4 orang.“ Mereka yang telah diangkat telah melalui serangkaian seleksi dan penetapan Nomor Induk PPPK oleh Badan Kepegawaian Negara,” tutupnya. ( gus ).