Tuban,atasangin.net – Pemkab Tuban kembali menorehkan prestasi di tingkat Provinsi Jawa Timur. Pemkab Tuban berhasil meraih penghargaan Terbaik IV kategori Pemerintah Kabupaten/Kota JDIH Provinsi Jawa Timur Tahun 2026. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Dra. Khofifah Indar Parawansa, M.Si., kepada Wakil Bupati Tuban, Drs. Joko Sarwono. Adapun nilai JDIH Kabupaten Tuban mencapai 99 poin.
Penyerahan penghargaan menjadi salah satu rangkaian Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118 Tahun 2026 Provinsi Jawa Timur yang digelar di Gedung Negara Grahadi, Rabu (20/5/2026). Kegiatan ini juga dihadiri Forkopimda Jatim, Ketua TP PKK Jawa Timur, Sekdaprov dan pimpinan OPD Jawa Timur.
Penghargaan JDIH Jawa Timur tahun 2026 diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah yang dinilai berhasil dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Penilaian meliputi pengelolaan dokumentasi hukum, penyediaan informasi hukum yang mudah diakses masyarakat, hingga inovasi pelayanan informasi hukum berbasis digital.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota yang terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan JDIH. Menurutnya, keberadaan JDIH sangat penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. JDIH bukan hanya menjadi pusat dokumentasi produk hukum, tetapi juga sarana edukasi dan keterbukaan informasi bagi masyarakat. “Karena itu, pengelolaannya harus terus diperkuat dan dikembangkan mengikuti kebutuhan era digital,” ungkapnya.
Gubernur Jatim berharap penghargaan yang diterima menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus menghadirkan layanan informasi hukum yang cepat, mudah diakses, dan terpercaya. Selain itu, memberikan edukasi perihal layanan JDIH secara berkala agar kebermanfataannya benar-benar berdampak.
Sementara itu, Wakil Bupati Tuban, Drs. Joko Sarwono menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemkab Tuban untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi dan dokumentasi hukum kepada masyarakat.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemkab Tuban dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, informatif, dan akuntabel melalui pengelolaan JDIH yang baik,” terangnya.
Wabup Joko Sarwono menambahkan keberadaan JDIH memiliki peran penting dalam memberikan kemudahan akses informasi produk hukum daerah bagi masyarakat, perangkat daerah, maupun pemangku kepentingan lainnya. Pemkab Tuban berkomitmen terus melakukan pengembangan dan inovasi layanan JDIH agar semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mendukung terwujudnya pemerintahan yang terbuka dan berbasis digital.
Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Tuban, Cyta Sorjawijati menyebutkan penilaian JDIH Award dinilai berdasarkan 4 variabel dalam penilaian kinerja. Diantaranya, Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum yang Lengkap dan Akurat; Aksesibilitas terhadap Dokumen dan Informasi Hukum; Integrasi dan Sinkronisasi Dokumen dan Informasi Hukum; dan Pengembangan JDIH. Keberadaan JDIH dapat mempermudah akses terhadap dokumentasi dan informasi hukum, sehingga tercipta kepastian hukum, transparansi dan akuntabilitas dalam mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang baik.
“ JDIH mempermudah masyarakat mengakses dokumentasi dan informasi hukum baik Perda, Perbup dan peraturan lainnya yang dimiliki oleh Kabupaten Tuban, sehingga produk hukum tersebut dapat dilihat dan diunduh dengan mudah,” imbuhnya. [ gus ]












