Dispendik Tuban Lakukan Asesmen Kondisi Bangunan Sekolah Pasca Kerusakan Atap Ruang Kelas

  • Bagikan

Tuban,atasangin.net – Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban bergerak cepat melakukan asesmen terhadap kondisi bangunan SD Negeri Trantang, Kecamatan Kerek, setelah terjadinya kerusakan pada atap salah satu ruang kelas pada Sabtu (20/6) malam.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, Irma Putri Kartika, SH., MH., menjelaskan kerusakan terjadi pada atap ruang kelas 1 sekitar pukul 19.00 WIB. Beruntung, peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka karena berlangsung di luar jam kegiatan sekolah.

” Informasi yang kami terima, kerusakan terjadi pada atap ruang kelas 1 sekitar pukul 19.00 WIB. Karena terjadi pada malam hari, tidak ada korban jiwa maupun korban luka,” terangnya.

Sebagai tindak lanjut, Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban segera berkoordinasi dengan pihak sekolah serta Dinas PUPRPRKP Kabupaten Tuban. Pada Minggu pagi, tim gabungan telah diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan asesmen kondisi bangunan secara menyeluruh.

” Kami sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah. Tim dari Dinas Pendidikan dan PUPR juga telah turun ke lapangan untuk melihat kondisi secara langsung,” imbuhnya.

Berdasarkan hasil peninjauan, kerusakan terjadi pada satu plong kolom (2,5 m) sisi ujung bangunan sebelah Selatan Ruang Kelas 1. Dinding samping bangunan sebelah Selatan runtuh, karena ada penurunan tanah yang menyebabkan struktur pondasinya turun sehingga struktur diatasnya tidak stabil dan runtuh. Sedangkan, untuk ruang lain disebelahnya, yaitu kelas 2, 3 dan 4 tidak terdampak.

Hasil asesmen tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan selanjutnya agar fasilitas pendidikan dapat tetap mendukung proses belajar mengajar secara aman dan nyaman.

Adapun aktivitas sekolah saat ini memasuki masa libur semester yang berlangsung mulai 22 Juni hingga 12 Juli 2026. Dengan demikian, proses asesmen dan penanganan dapat dilakukan secara optimal sebelum kegiatan pembelajaran kembali berlangsung.

Irma Putri menyatakan proses perbaikan bangunan akan dilaksanakan pada P-APBD 2026. “Kami sudah berkoordinasi dengan Bapperida dan akan diakomodir pada P-APBD 2026,” jelasnya.

Plt. Kepala Dispendik Tuban menambahkan proses assessment dan monitoring juga tengah dilakukan di seluruh sekolah di Kabupaten Tuban. Tujuannya, memastikan dan cek ulang kondisi bangunan, termasuk juga rencana tindaklanjutnya. Dinas Pendidikan berkomitmen untuk terus memantau perkembangan di lapangan dan memastikan lingkungan sekolah tetap aman serta layak digunakan sebagai sarana pendidikan bagi para siswa. [ gus ]

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *