Bojonegoro,atasangin.net – Pemkab Bojonegoro melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD ) melelang 583 pohon peneduh di ruas Jalan Nasional Babat – Bojonegoro. Lelang akan dilaksanakan Rabu ( 13/09/2023 ) pukul 13.00 WIB di Ruang Rapat Creative Room lantai 6 Gedung Pemkab Bojonegoro.
“ Peserta dapat melihat objek penjualan berupa pohon yang berada di sepanjang ruas jalan Babat ( Lamongan ) – Batas Kota Bojonegoro KM Surabaya 74+000 sampai dengan KM Surabaya. 87+000 pada hari kerja. Yakni Senin ( 11/9/2023 ) hingga Selasa ( 12/9/2023 ),” papar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD ) Kabupaten Bojonegoro Luluk Alifah, Selasa ( 12/9/2023 ).
Pelaksanaan penjualan atau pelelangan ini menindak lanjuti Surat Keputusan Bupati Bojonegoro Nomor 188/250/KEP/412.013/2023 tanggal 28 Agustus 2023 tentang Penjualan Secara Langsung Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, yakni berupa pohon di sepanjang Jalan Nasional ruas Babat – Bojonegoro.
Sedangkan mengenai pelunasan, peserta yang nantinya di tunjuk sebagai pembeli wajib membayar maksimal 1 hari kerja 1 x 24 jam. Yakni terhitung sejak dinyatakan sebagai pembeli. Caranya dengan menyetor ke rekening Kas Umum Daerah Kabupaten Bojonegoro di Bank Jatim Kantor Cabang Bojonegoro dengan Nomor Rekening: 0081000500 dengan menunjukkan bukti setoran asli kepada panitia paling lambat hari Jumat 23 Juni 2023 pukul 13.00 WIB. ( gus )












