Polisi Tuban Beri Perintah Zero Miras Saat Ada Giat Masyarakat, Berpotensi Menimbulkan Kericuan

  • Bagikan

Tuban,atasangin.net – Menekan dampak negatif akibat minuman keras yang kerap terjadi yang dapat menganggu Kamtibmas di tengah masyarakat seperti tawuran, Kapolsek Widang AKP Rukimin, S.H., M.H., memberi perintah jajaran untuk melakukan kegiatan razia.

” Dampak dari minuman keras akan merugikan dan menimbulkan gangguan Kamtibmas seperti tawuran dan lainnya, tutur Kapolsek, Senin ( 28/8/2022 ).

Untuk itu kita antisipasi di setiap ada kegiatan masyarakat, termasuk saat hendak ada kegiatan karnaval budaya maupun pentas seni dalam menyebut HUT Kemerdekaan RI.

” Kita kedepankan unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas di desa setempat untuk bekerja sama dengan Pemerintah Desa dan juga Babinsa dari Koramil,” sambung Kapolsek.

Hari ini ada beberapa kegiatan, seperti di Desa Kujung yang mengadakan Karnaval budaya dalam rangka memperingati hari kemerdekaan RI.

” Satu hari sebelum kegiatan dan tepat pada hari “H” berlangsungnya kegiatan kita sudah kondisikan untuk Zero dari miras dan sejenisnya,” jelas Kapolsek.

Selain kegiatan razia maupun himbauan untuk tidak menjual, membuat dan mengedarkan miras yang dilakukan Polsek Widang juga melakukan kegiatan pengamanan, ini sesuai perintah bapak Kapolsek,” terang Waka Polsek Iptu Sugiwarso, S.E., yang berada di lokasi untuk memimpin pengamanan kegiatan Karnaval. ( Jok ).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *