Bojonegoro,atasangin.net – Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah ( SAKIP ) Kabupaten Bojonegoro meraih predikat BB ( sangat baik ). Capaian ini meningkat di banding tahun 2021 yang mendapat predikat B ( baik ).
Penghargaan Predikat Sangat Baik ( BB ) ini di serahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( PANRB ) Abdullah Azwar Anas kepada Pemkab Bojonegoro yang di wakili oleh Asisten 3 Administrasi Umum Sekretariat Daerah Ninik Susmiati. Acara di gelar di Hotel Bidakara Grand Pancoran Jakarta, Selasa ( 6/12/2022 ) saat Penganugerahan Bersama Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi.
Reformasi birokrasi memang menjadi kunci utama dalam menciptakan tata kelola Pemerintahan yang baik, efektif, dan berkinerja tinggi. Tahun 2022 ini Kementerian PANRB melakukan evaluasi SAKIP pada 34 Pemerintah Provinsi dan 503 Pemerintah Kabupaten/Kota. Serta evaluasi Reformasi Birokrasi ( RB ) pada 34 Pemerintah Provinsi dan 463 Pemerintah Kabupaten/Kota.
Dalam lima tahun terakhir, Kementerian PANRB mengungkapkan indeks RB dan SAKIP instansi Pemerintah mengalami peningkatan. Hal ini di buktikan dengan terwujudnya birokrasi yang lebih sederhana, lincah dan cepat serta birokrasi yang berorientasi hasil.
Hasil evaluasi SAKIP pada 2022 secara simbolis di serahkan bersamaan dengan 15 instansi Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/kota lainnya yang memiliki predikat A dan BB. Di antaranya Pemprov Kalimantan Selatan ( A ), Pemprov Sulawesi Tengah ( BB ), Pemprov Kalimantan Barat ( BB ), Pemkab Bandung ( A ), Pemkot Surabaya ( A ), Pemkab Bojonegoro ( BB ), Pemkab Deli Serdang ( BB ), Pemkab Sampang ( BB), Pemkab Tuban ( BB ), Pemkot Magelang ( BB ), Pemkot Mataram ( BB ), Pemkot Pasuruan ( BB ), Pemkot Semarang ( BB ), Pemkab Kudus ( BB ), dan Pemkot Surakarta ( BB ).
Sementara untuk hasil evaluasi RB ( Reformasi Birokrasi ) Pemkab Bojonegoro meraih predikat B. Sedangkan untuk Penghargaan atas pembangunan Zona Integritas ( ZI ) level OPD lingkup Pemkab Bojonegoro, pada tahun 2022 ini yang meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi ( WBK ) adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ). Menyusul Dinas Perhubungan ( Dishub ) dan RSUD Dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo yang pada tahun 2021 lalu juga meraih predikat WBK.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menjelaskan, ada empat syarat keberhasilan reformasi birokrasi tematik. Pertama, komitmen yang kuat dari pimpinan dan seluruh jajaran. Kedua, menyelesaikan akar masalah. Artinya tema yang di angkat terkait erat dengan permasalahan yang nyata di alami masyarakat. Ketiga, kolaborasi unsur Pemerintah, swasta, akademisi, masyarakat, NGO, dan sebagainya. Keempat inovatif. Artinya dilakukan dengan cara – cara inovatif ( out of the box ) dan tidak dengan cara – cara yang prosedural dan terlampau birokratis.
” Mudah – mudahan ke depan kita dapat terus meningkatkan kinerja,” bebernya.
Terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro Nurul Azizah memaparkan SAKIP/RB Pemkab Bojonegoro selama tiga tahun pada 2019 – 2021 adalah ” B ” dan pada tahun 2022 ini nilainya naik atau predikatnya naik menjadi ” BB “.
Hal ini membuktikan adanya peningkatan kinerja birokrasi sesuai dengan target yang di sampaikan Ibu Bupati Anna Mu’awanah kepada seluruh OPD dalam melaksanakan program kegiatan yang bermuara dalam pengentasan kemiskinan, meningkatkan derajat kesehatan, penurunan angka stunting, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan pelayanan publik/masyarakat.
” Semoga selalu memberikan dampak yang positif bagi masyarakat,” lanjutnya.
Adapun tingkat penilaian SAKIP ada tujuh ( 7 ) predikat. Predikat AA ( >90-100 ) sangat memuaskan; Predikat A ( >80-90 ) memuaskan; Predikat BB ( >70-80 ) sangat baik; Predikat B ( >60-70 ) baik; Predikat CC ( >50-60 ) cukup; Predikat C ( >30-50 ) kurang; dan Predikat D ( >0-30 ) sangat kurang. ( Nyot ).