Bojonegoro,atasangin.net – Pemkab Bojonegoro bersama Kejaksaan Negeri Bojonegoro menandatangani Nota Kesepakatan atau Memorandum of Understanding ( MoU ) tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara ( TUN ). MoU ini di gelar di Ruang Angling Dharma Gedung Pemkab Bojonegoro, Jumat ( 9/12/2022 ).
Kegiatan penandatanganan MoU ini di rangkai dengan kegiatan Focus Group Discussion ( FGD ) bertema membangun integritas guna membangun Pemerintahan yang bersih dari KKN ( korupsi, kolusi dan nepotisme ). FGD ini sekaligus dalam rangka Hari Antikorupsi Sedunia ( Hakordia ) 2022 yang di peringati setiap 9 Desember.
Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah mengajak para jajarannya untuk menghindari hedonisme. Hedonisme sendiri sesuai maknanya, bisa berupa perilaku atau penampilan. Gaya hidup ini bisa di minimalisir dengan integritas.
Bupati Anna juga turut berterima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bojonegoro beserta jajarannya sehingga di tahun ini Bojonegoro mendapat banyak penghargaan.
Mulai dari penghargaan dari Kemenkes, penghargaan di bidang Pelayanan Publik, Anugerah Sistem Merit kategori Baik, dan SAKIP Kabupaten Bojonegoro predikat BB ( sangat baik ). Selain itu nilai Monitoring Center for Prevention ( MCP ) Kabupaten Bojonegoro naik menjadi 95,31 persen per November 2022.
” Tahun 2023 mari di kejar lagi, profesionalitas di tingkatkan agar kesejahteraan semakin baik,” tutur Bupati Anna sebagai narasumber FGD.
Dalam kesempatan sama, Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Kabupaten Bojonegoro Badrut Tamam mengulas topik membangun integritas guna mewujudkan Pemerintah yang bersih dari KKN. Sebagai rangkaian perayaan Hakordia, implementasi integritas sebagai modal utama dalam membangun Kepemerintahan yang good governance menjadi suatu hal yang harus di pahami bersama.
“ Kejaksaan telah di libatkan, baik berupa pendampingan maupun kegiatan lain. Ini menjadi langkah yang di ambil Pemkab Bojonegoro sebagai upaya mitigasi risiko yang ada. Saya yakin Bojonegoro sudah on the track,” ungkapnya.
Dengan memiliki komitmen dan mengubah mindset, pihaknya yakin Kabupaten Bojonegoro mampu mewujudkan Pemerintah yang bebas dari KKN.
Di akhir FGD, dilaksanakan MoU tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Serta penyerahan sertifikat aset Pemkab yang berhasil di selamatkan Kejari.
Hadir dalam kegiatan ini, sekda, jajaran staf ahli, Kepala OPD, seluruh jajaran Kejari Bojonegoro, serta tamu undangan. ( Nyot )