Bojonegoro,atasangin.net – Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah melantik Amega Maha Putra sebagai Kepala Desa Pengganti Antar Waktu ( PAW ) Desa Prangi Kecamatan Pandangan. Acara pelantikan di gelar di Pendopo Malowopati Pemkab Bojonegoro, Rabu ( 22/2/2023 ).
Pelantikan tersebut di hadiri para perangkat Desa Prangi, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Djoko Lukito, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Machmuddin, dan juga jajaran Forkopimcam Padangan.
Usai melantik Amega, Bupati Anna mengungkapkan rasa syukurnya sebagai Kepala Daerah, karena di Desa Prangi kini sudah ada Kepala Desa definitif. Sehingga langkah ini dapat meneruskan percepatan pembangunan dan beberapa kebijakan yang sudah di rencanakan okeh Desa.
” Maka pesan saya kepada Bapak Kepala Desa yang baru dilantik untuk senantiasa melaksanakan tugasnya sesuai dengan regulasi,” paparnya.
Ibu Desa Bojonegoro tersebut juga berpesan apabila selama menjabat Kepala Desa ada yang kurang di pahami, maka Pemerintah Kabupaten akan siap untuk memberikan konsultasi. Sebab banyak Kepala Desa yang terkena masalah karena regulasinya kurang di pahami dengan benar.
” Jadi jangan ragu – ragu jika ada kendala di lapangan untuk konsultasi ke Pemkab,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati Anna menuturkan karena ini sifatnya PAW, maka sisa waktu tinggal tiga tahun. Waktu yang bisa di bilang sangat cepat. Apalagi saat ini waktunya pelaksanaan Musrenbangdes. Yakni untuk merencanakan apa saja yang di butuhkan dan menjadi kebutuhan dasar warga. Kalau terlambat melaksanakan Musrenbangdes akan mundur tahun 2024, padahal waktunya tinggal tiga tahun.
” Waktu pendek ini agar di manfaatkan sebaik – baiknya, agar warga merasa di layani dengan baik dan warga bisa mendapatkan pelayanan yang baik,” terangnya.
Bupati menambahkan bahwa Kades bekerja 24 jam tidak ada waktu libur. Karena adanya pelayanan yang terus – menerus untuk warga. Dan atas nama Pemkab, Bupati Anna mengucapkan selamat bertugas Kepada Kepala Desa Prangi dan berpesan terkait beberapa tugas sebelumnya yang belum tuntas agar segera di tuntaskan dengan regulasi yang baik.
” Yang masih belum tuntas untuk dilakukan dengan regulasi yang baik, apabila ada yang kurang di pahami bisa untuk berkonsultasi,” tutupnya. ( gus/red ).