Tuban,atasangin.net – Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE., bersama Ketua DPRD Tuban, H.M. Miyadi, S.Ag, MM. menerima Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP ) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ( LKPD ) tahun anggaran 2022 dari Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) RI Provinsi Jawa Timur, Karyadi di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jatim, Kamis ( 25/05/2023 ). Laporan hasil pemeriksaan yang di terima memperoleh Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ). Dengan ini Pemkab Tuban telah memperoleh Opini WTP selama delapan kali berturut – turut.
Kepala Perwakilan BPK RI Jatim, Karyadi, CFrA, CSFA. mengungkapkan Kepala Daerah berkewajiban menyampaikan LKPD untuk selanjutnya di periksa BPK. Hal tersebut di atur dalam Undang – Undang No. 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.“ BPK berkewajiban memberikan opini tentang kewajaran atas pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah maupun DPRD,” paparnya.
Lebih lanjut, LKPD yang di serahkan akan di periksa oleh BPK dalam rangka memberikan pendapat/opini atas kewajaran informasi keuangan yang di sajikan dalam laporan. Adapun aspek yang menjadi fokus, yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi Pemerintahan ( SAP ) ; Kecukupan pengungkapan ( adequate disclosure ) ; Kepatuhan terhadap peraturan Perundang – Undangan; dan Efektivitas sistem pengendalian intern ( SPI ).
Lebih lanjut, pemberian Opini oleh BPK menjadi bentuk penilaian atas pengelolaan keuangan oleh Pemerintah Daerah. Hasil laporan pemeriksaan di harapkan dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan Pemerintah Daerah maupun DPRD, utamanya berkaitan dengan penganggaran. Selain itu, Pemerintah Daerah juga di haruskan memberikan jawaban atas rekomendasi yang termuat dalam rekomendasi hasil pemeriksaan. “ Harapannya dapat terus di tingkatkan dalam menyelenggarakan tata kelola Pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” bebernya.
Sementara itu, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky menyampaikan terima kasih atas laporan hasil pemeriksaan terhadap LKPD Kabupaten Tuban tahun 2022. Capaian kinerja yang di raih menjadi wujud kerja sama jajaran Pemkab Tuban dan DPRD Kabupaten Tuban. Raihan ini hendaknya di maknai sebagai motivasi dalam menjalankan tanggung jawab dengan menjunjung komitmen tinggi untuk menjaga akuntabilitas, kerja efektif dan efisien.
Mas Lindra menyatakan Pemkab Tuban berkomitmen menindak lanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan dari BPK dan menjadikannya bahan pertimbangan penyusunan program pembangunan Kabupaten Tuban.” Sesuai dengan aturan berlaku akan kami akan segera tindak lanjuti,” terangnya. Tujuannya, guna mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tuban.
Hadir pada kesempatan ini Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si., Inspektur Inspektorat Tuban, Aguk Waluyo Raharji dan perwakilan Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah. Pada kegiatan ini juga di gelar pameran produk unggulan dari tiap Kabupaten/Kota. Adapun perwakilan Kabupaten Tuban memperkenalkan olahan makanan dan minuman diantaranya kare rajungan, becek menthok, krengsengan belut, dan es legen. ( Gus ).












