Bojonegoro,atasangin.net – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Perhubungan menyampaikan kepada masyarakat terkait perubahan jadwal perjalanan kereta api, Senin ( 12/6/2023 ). Perubahan itu meliputi peningkatan perjalanan kereta api, perubahan jadwal dan rute hingga perubahan nama kereta.
Kepala Dinas Perhubungan ( Dishub ) Kabupaten Bojonegoro Andik Sudjarwo menjelaskan, perubahan tersebut berdasarkan surat dari Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Surabaya Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI Tanggal 31 Mei 2023 Nomor : KA 008/2/15/BTP-SBY/2023.
Pihaknya menjelaskan, pemberitahuan jadwal dan rute perjalanan KA sesuai GAPEKA ( Grafik Perjalanan Kereta Api ) tahun 2023. Pemberlakuan jadwal dan rute perjalanan KA sesuai GAPEKA 2023 mulai diberlakukan pada 1 Juni 2023.
” Imbauan pada masyarakat yang beraktivitas di sekitar rel kereta api atau yang melintas di perlintasan sebidang jalur KA agar selalu berhati – hati. Perhatikan rambu – rambu dan signal kedatangan kereta api serta patuhi instruksi petugas penjaga perlintasan KA,” lanjutnya.
Adapun kereta api yang melintasi jalur Bojonegoro mengalami sedikit perubahan antara lain :
1. Peningkatan kecepatan perjalanan kereta api dari 100 km/jam menjadi 105 km/jam.
2. Perubahan jadwal dan rute perjalanan kereta api meliputi :
a. Perubahan jadwal perjalanan kereta api secara global dapat diunduh pada tautan https://djka.dephub.go.id/regulasi/detail?id=1000007
b. Perubahan jadwal pemberangkatan dan pemberhentian ( perjalanan ) kereta api yang melintasi Kabupaten Bojonegoro sebagaimana jadwal terlampir.
c. Penambahan kereta api yang melintas Kabupaten Bojonegoro yaitu Kereta Api Pandalungan dengan jurusan ( Jember – Semarang Tawang – Gambir PP ) dengan sifat fakultatif ( saat dibutuhkan ).
d. Perubahan nama kereta yang melintasi Kabupaten Bojonegoro yaitu:
• Ekonomi Lokal Bojonegoro→ berubah nama menjadi Kereta Arjonegoro.
• Ekonomi Lokal Cepu berubah nama menjadi Kereta Blorasura. ( Gus ).












