Pemkab Bojonegoro Menyiapkan Pembangunan Ramah Lingkungan Menuju Ekonomi Hijau

  • Bagikan

Bojonegoro,atasangin.net – Sebagai upaya mempersiapkan perencanaan pembangunan jangka panjang, Pemkab Bojonegoro mendorong pembangunan berwawasan ramah lingkungan dan berkelanjutan. Langkah ini sebagai upaya mempersiapkan Ekonomi Hijau menuju Indonesia Emas 2045.

Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah saat menghadiri Workshop Program Ekonomi Hijau secara virtual yang di selenggarakan di Gedung Angling Dharma Lt. 2 Pemkab Bojonegoro, Kamis ( 3/8/2023 ) mengatakan, Pemkab sudah menyiapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional ( RPJPN ) 2025 – 2045 seiring dengan Rencana Pembangunan Daerah ( RPD ) Bojonegoro yang telah di susun tahun 2024 – 2026. Hal itu sesuai mandat dari Kemendagri yang meminta Kepala Daerah menyusun rancangan pembangunan 2024 – 2026.

Dalam RPD 2024 – 2026, Pemkab Bojonegoro telah menyusun tujuh program kebijakan besar yang di antaranya ekonomi hijau atau ekonomi hijau. Dalam program tersebut, setiap melakukan pembangunan harus berwawasan lingkungan dan mengacu pada keberlanjutan dan kelestarian lingkungan.

Workshop sendiri di gelar dengan tujuan mendapat rumusan terhadap kebijakan – kebijakan untuk kedepan. Sehingga 2024 – 2026 Ekonomi Hijau dapat terlaksana, termasuk kebijakan anggaran di 2024.“ Saya meminta Bappeda merumuskan hasil FGD ( focus group discussion ) program ekonomi hijau ini. Sehingga nanti kebijakan anggaran mulai 2024 sudah dilakukan tahapan untuk realisasi Ekonomi Hijau,” tutur Bupati Anna.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah ( Bappeda ) Bojonegoro Anwar Mukhtadlo mengatakan program lokakarya Ekonomi Hijau atau ekonomi hijau di gelar untuk memahami semua pihak dan pemangku kepentingan atas pentingnya ekonomi hijau di wilayah Kabupaten Bojonegoro. Selain itu, workshop di gelar juga untuk memberi pemahaman bahwa RPJPD merupakan dokumen perencanaan jangka panjang 20 tahun kedepan yang memuat visi arah kebijakan dan sasaran utama.

“ Tujuan ketiga, yakni proses perancangan dan penetapan RPJPD Bojonegoro 2025 – 2045 sesuai tahapan dan mampu menyelaraskan pembangunan antara Pusat, Provinsi dan Kabupaten. Dan keempat menjaga sinkronisasi dokumen perencanaan sebagai perwujudan kinerja perencanaan pembangunan daerah,” bebernya.

Sementara itu, Anggito Abimanyu, narasumber dari Departemen Ekonomika dan Bisnis Sekolah Vokasi ( DEB SV ) Universitas Gajah Mada ( UGM ) menuturkan bahwa ekonomi hijau merupakan bagian dari transformasi ekonomi yang akan di rencanakan pelaksanaan dan pemasaran target global hingga tahun 2045 ( dan 2060 ). Memasuki tahun 2023, seluruh Daerah harus mulai mempersiapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah ( RPJPD ) hingga tahun 2024 dengan memedomani seluruh Peraturan Pusat, Kemendagri dan Daerah sesuai dengan hirarkinya.

Pemerintah dan DPRD, lanjut dia, saat ini sedang membahas Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional ( RPJPN ) 2025 – 2045, yang di dalamnya termasuk transformasi ekonomi hijau yang wajib di susun Pemerintah Pusat dan Daerah.

“ Salah satunya kabupaten Bojonegoro, di mana Bojonegoro memiliki potensi besar dalam bidang ekonomi hijau, baik dari segi positif maupun segi negatif. Hal ini akan menjadi positif jika daerah mempunyai strategi yang benar. Dan secara organisasi serta program harus di persiapkan dengan baik,” terangnya.

Anggito Abimanyu lebih lanjut mengatakan beberapa program ekonomi hijau di Bojonegoro antara lain efisiensi energi, transportasi hemat energi, kota hijau, pengelolaan lahan, limbah, dan pengelolaan udara untuk pembuangan lingkungan menuju Indonesia rendah karbon.

“ Tentu program-program perencanan ini memerlukan dukungan politik, dunia usaha, akademisi, LSM yang di susun sesuai kemampuan strategi Kabupaten Bojonegoro mulai dari 5, 10, 15 dan 20 tahun mendatang,” tandasnya. ( Gus ).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *