Bojonegoro,atasangin.net – Pemkab Bojonegoro melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD ) mengadakan lelang aset kendaraan Dinas milik Pemkab pada September 2023 ini. Jumlah kendaraan yang di lelang kali ini sebanyak 20 unit kendaraan roda dua, 1 paket scrap ( besi tua ) dari 35 unit roda dua, dan 1 paket scrap ( besi tua ) dari 7 unit roda empat.
Peserta lelang dapat melihat barang di lelang terlebih dahulu di gudang aset Pemkab Bojonegoro yang beralamat di Jalan Pattimura dan Lemcadika Jl. Letda Nurhasyim Desa Kalianyar, Kecamatan Kapas. Barang yang di lelang mulai bisa di lihat pada jam kerja, Rabu dan Jumat tanggal 27 dan 29 September 2023, dan Senin tanggal 2 Oktober 2023 pukul 09.00 hingga 16.00 WIB.
Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah BPKAD, Andi Panca Wardana saat di konfirmasi Rabu ( 27/09/2023 ) menyebutkan lelang dilaksanakan menggunakan sistem lelang tertutup melalui internet ( closed bidding ) dengan pelaksanaan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang ( KPKNL ). Lelang secara online dapat di akses di https://lelang.go.id.
Pelaksanaan lelang pada Selasa ( 3/10/2023 ) di tempat lelang KPKNL Madiun Jalan Serayu Timur No. 141 Madiun dengan alamat domain www.lelang.go.id. Batas akhir penawaran lelang pukul 14.00 WIB.
“ Objek lelang di jual dalam kondisi apa adanya. Untuk barang dengan kondisi scrap ( besi tua ) panitia tidak memberikan dokumen kepemilikan seperti BPKB dan STNK kepada pemenang lelang,” beber Andi.
Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat di lihat pada alamat website https://lelang.go.id. Jangka waktu pengambilan barang oleh pemenang lelang adalah secepat – cepatnya 1 ( satu ) hari kalender setelah pelunasan pembayaran pemenang lelang. Sementara untuk pengambilan barang selambat – lambatnya 15 ( lima belas ) hari kalender. ( gus ).