Terindikasi Truck Pengangkut Solar Subsidi Dari SPBU Minohorejo Diamankan Polres Tuban – Polda Jatim

  • Bagikan

Tuban,atasangin.net – Kepolisian Resort ( Polres ) Tuban – Polda Jawa Timur mengamankan sebuah kendaraan jenis truk yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM (bahan bakar minyak) jenis solar bersubsidi pada hari Senin ( 20/1/2025 ).

Penangkapan truk dengan nopol S-9448-HH tersebut awalnya dilakukan oleh warga di wilayah Desa Minohorejo, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, sekira pukul 22.30 WIB pada Minggu ( 19/1 ).

Berdasarkan informasi yang diperoleh pewarta, kejadian berawal setelah warga merasa curiga dengan adanya aktifitas pengisian BBM di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) setempat.

Berdasar kecurigaan tersebut, kemudian warga membuntuti dan menghadang truk berwarna putih yang ditutupi dengan terpal lalu digiring menuju Polsek Widang – Pollres Tuban.

Pada saat itu, sopir truk mengakui bahwa solar yang disimpan di empat tandon berkapasitas satu ton atau 1.000 liter tersebut merupakan milik salah seorang pengusaha berinisial MJ.

“ Saat kita tanya, sopirnya mengaku kalau mereka diperintah Pak MJ untuk mengambil solar,” ujar warga yang namanya enggan dipublikasikan secara langsung.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander saat dikonfirmasi salah satu wartawan membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar tersebut.

“ Kami menerima laporan adanya dugaan penyalahgunaan solar di lahan kosong sebelah utara Lion Karaoke, Desa Minohorejo, Kecamatan Widang,” bebernya.

Berawal dari laporan tersebut, polisi mengamankan satu unit kendaraan truk merk Isuzu Elf warna putih bernopol S-9448-HH bermuatan empat tandon, berisikan 1.500 liter solar.

“ Untuk indentitas pelaku masih didalami oleh Unit Tipidter Polres Tuban,” tutupnya. [ gus ].

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *