Pastikan Rumah yang Ditinggal Mudik Aman, Polresta Malang Kota Intensifkan Patroli Pemukiman

  • Bagikan

Kota Malang – Gegap gempita mudik lebaran 1 Syawal 1443H di rasakan oleh seluruh masyarakat Kota Malang

Sudah dua tahun belakangan ini kegiatan rutin mudik bagi masyarakat di tangguhkan mengingat kala itu laju penyebaran Virus Covid-19 masih sangat tinggi.

Sehingga pemerintah tidak merekomendasikan pelaksanaan mudik saat lebaran.

Berbeda dengan tahun 2022 saat ini dimana pemerintah melakukan beberapa relaksasi.

Salah satu nya adalah mengizinkan masyarakat untuk melaksanakan mudik lebaran dengan syarat yang telah di tentukan yakni penerapan protokol kesehatan dan pelaksanaan vaksinasi booster.

Di Kota Malang guna menjamin pelaksanaan mudik tetap sehat, aman, dan lancar, Polresta Malang Kota bersama instansi terkait pada Operasi Ketupat Semeru 2022 mendirikan beberapa pos pengamanan, pos pelayanan, termasuk pengintensifan Patroli Pemukiman bagi rumah-rumah yang di tinggal mudik pemiliknya.

Guna menghindari tindak pidana pencurian rumah kosong di lakukan antisipasi oleh personel Polresta Malang Kota bersama instansi terkait dengan melakukan Patroli Pemukiman.

Seperti yang di lakukan oleh Aiptu Puji Laksono anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Purwantoro Kecamatan Blimbing bersama Babinsa Kelurahan Purwantoro Serma Hendra Irawan dan pihak keamanan setempat.

Kegiatan Patroli di laksanakan di jam – jam rawan menyisir setiap jalan dan gang guna memastikan situasi aman dan kondusif.

“Sesuai arahan Bapak Kapolresta Malang Kota, agar para Bhabinkamtibmas bekerja sama dengan Babinsa dan Pam Swakarsa dari masyarakat untuk melaksanakan patroli pada Pemukiman yang di tinggal mudik pemiliknya,” kata Aiptu Puji.

di Kelurahan Purwantoro kami meningkatkan intensitas Patroli Pemukiman guna menghindari atau mencegah terjadinya tindak pidana seperti pencurian rumah kosong, curanmor, dan tindak pidana lainnya.” tutur Aiptu Puji.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto mengungkapkan,pada Operasi Ketupat Semeru 2022 ini selain mendirikan beberapa pos pengamanan dan pelayanan di beberapa tempat, juga meminta Bhabinkamtibmas untuk mendata rumah-rumah di wilayahnya yang di tinggal mudik pemiliknya.

guna kita lakukan penjagaan dan pelaksanaan Patroli Pemukiman guna menghindari tindak pidana sehingga masyarakat yang mudik tidak merasa was -was rumahnya di tinggal mudik” tutur Kombes Buher (tim)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *