Ngaku Polisi empat Orang diamanankan Polres Mojokerto, Begini Penjelasan Kasat Reskrim

  • Bagikan

Mojokerto || Transisinews – Empat orang yang mengaku anggota Polda Jatim berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Mojokerto.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Gondam menyampaikan, pihaknya sudah mengamankan empat orang yang mengaku sebagai polisi untuk melakukan tindakan pemerasan.

“Setelah kita melakukan penyidikan lebih lanjut, ternyata bukan satu tempat kejadian perkara (TKP) tapi sudah tujuh TKP. Modus operandinya adalah menakut-nakuti kalau tidak memberikan sejumlah uang, maka akan dibawa Polda,” jelas AKP Gondam.

Lebih lanjut dikatakannya,total uang yang berhasil didapatkan dari enam TKP tersebut sekitar 100 juta. Ada yang 50 juta, 25 juta, 20 juta dan 3 juta, beragam jumlahnya.

“Mereka itu seperti jaringan, masing-masing mempunyai perannya sendiri. Ada yang mengemudikan kendaraan, ada yang berkomunikasi dengan korban hingga ada yang berperan sebagai informan. Bertugas memberikan informasi terkait orang yang dapat ditakut-takuti atau diperas,” ungkapnya.

Menurut AKP Gondam, namun dalam perkembangannya, proses penyidikan ada lima orang yang masih dalam pengejaran oleh tim Resmob dan Opsnal Pidum sampai saat ini.

“Korban dibawa masuk ke dalam mobil, di dalam mobil inilah dilakukan komunikasi, namun karena ponselnya tertinggal maka pulang lagi. Terbanyak kejadiannya di sekitaran Desa Balongwono, Kecamatan Trowulan, untuk pasal yang kami kenakan 378 dan 368,” pungkasnya.(tim)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *