SMKK Cegah Kecelakaan Kerja

Peristiwa5 views

Bojonegoro,atasangin.net – Banyak sekali faktor yang harus di kaji lebih dalam lagi tentang persyaratan untuk mengikuti proses lelang di Dinas Perumahan Kawasan dan Cipta Karya. Ketelitian dalam mengecek persyaratan perlu dilakukan agar semua aspek bisa terpenuhi.

Di antara persyaratan itu adalah adanya Sistem Manajement Keselamatan Kerja ( SMKK ) yang m menjadi salah satu aspek pendukung yang harus di jadikan prioritas dalam meningkatkan produktivitas.

PPK Bidang PSU Dinas PKP Cipta Karya Bojonegoro, Iwan Maulana menjelaskan, SMKK penting untuk meningkatkan produktivitas.

” Penerapan ( SMKK ) diperlukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan mengurangi penyakit akibat beban kerja,” jelas Iwan Maulana.

Masih menurut Irwan, pada intinya pihaknya tidak mempersulit bagi rekan – rekan yang akan mengikuti proses lelang. Akan tetapi, pihaknya juga ingin memberikan yang terbaik untuk pembangunan di wilayah Kabupaten Bojonegoro.

” Saya yakin dengan adanya ini, kami bisa memperoleh rekanan yang qualified dari putra daerah yang lebih mengutamakan SMKK. Intinya SMKK harus lebih di prioritaskan untuk pekerjaan di bidang konstruksi,” terangnya.

Pihaknya juga berharap, seharusnya SMKK tidak hanya wajib dilaksanakan di lingkungan Dinas PKP Cipta Karya. Sesuai aturan yang berlaku pada Permen PUPR. Nomor 10.Tahun 2021, tentang pedoman SMKK Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi.” Seharusnya semua instansi menerapkan SMKK bidang konstruksi,” pungkasnya. ( Nyot ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *